Headlines News :
Home » , , » Islah Aceng - Fany Tinggalkan Teka Teki

Islah Aceng - Fany Tinggalkan Teka Teki

Written By Unknown on Selasa, 25 Desember 2012 | 01.16

Fany Octora
Lewat pertemuan singkat kurang dari satu jam, Fany dan Aceng Fikri sepakat untuk berdamai. Ada uang miliaran rupiah dibalik Islah ini...Benarkah?

Rabu Desember 2012. Udara dingin Kota Garut kian terasa bersama malam yang kian sempurna. Saat itu Fany Octora dan keluarganya sedang dalam perjalanan dari Garut menuju Bandung.

Saat tiba di tanjakan Nagrek, tiba-tiba telepon seluler Fany berdering.Ternyata panggilan itu datang dari salah satu tangan kanan Bupati Garut, Aceng HM Fikri yang tak lain mantan suami Fany.Intinya Aceng meminta Fany dan keluarganya untuk bertemu di Pondok Pesantren Al Fadlilah II, Limbangan, Garut.

Seketika mobil yang ditumpangi Fany dan keluarganya berputar 180 derajat, kembali menuju Limbangan. Dan betapa terkejutnya rombongan ini, saat sampai di Limbangan. Ternyata Aceng tak sendiri. Ia membawa rombongan. Selain dua saudara perempuan-nya, malam itu Aceng juga mengajak sejumlah  orang  dekatnya, juga wartawan dari sebuah televisi nasional.

Kami seperti tamu dalam pertemuan itu, papar Ayi Rohimat, paman Fany yang selama ini bertindak sebagai juru bicara keluarga.Pertemuan pun digelar di sebuah saung di halaman belakang Pesantren Al Fadlilah. Di tempat ini dulu Aceng Fikri dan Fany Octora bertemu.

Aceng nampaknya sudah mempersiapkan rencananya dengan masak. Ia sempat tak mengizinkan wartawan untuk meliput pertemuan mendadak ini. Hanya wartawan yang diajaknya yang boleh masuk ke ruang pertemuan, ,

Pertemuan pun digelar di sebuah saung di halaman belakang Pesantren Al Fadlilah. Di tempat ini dulu
Aceng Fikri dan Fany Octora bertemu. Aceng nampaknya sudah mempersiapkan rencananya dengan masak. Ia sempat tak mengizinkan wartawan untuk meliput pertemuan mendadak ini.

Hanya wartawan yang diajaknya yang boleh masuk ke ruang pertemuan sedangkan wartawan lain harus menunggu 20 menit di uar
Fany yang malam itu didampingi sang paman, Ayi Rohimat dan Heri  Ahmad  Jawani Ketua Pondok Pesantren Al Fadlilah II seperti dicocok hidungnya. Ia patuh mengikuti skenario yang disusun Aceng.

saat usai menikah
Dalam  pertemuan yang berakhir sekitar pukul 21.00 WIB ini, Aceng menyampaikan permohonan maafnya pada Fany dan keluarganya atas semua yang telah terjadi. Mulai dari perkenalan, pernikahan pada 14 Juli 2012, hingga kata talak yang disampaikan melalui pesan pendek (SMS) empat hari kemudian.

Aceng juga berjanji memenuhi janjinya kepada Fany pascatalak. Selain mahar dan uang senilai Rp 100 juta, saat menikah Aceng juga berjanji akan mengajak Fany umrah. Bila dijumlah konon janji Aceng itu senilai Rp 250 juta, termasuk biaya pendidikan bagi Fany yang ingin menekuni ilmu kebidanan. Ia menduga ada apa-apa di balik kata damai ini.

Apalagi sebelumnya tak ada komunikasi antara dirinya dengan keluarga Fany. Namun Ayi menegaskan perdamaian ini murni, karena pihaknya tulus melihat ada niat baik dari Aceng. Selama ini pihak Fany juga hanya menuntut dua hal dari Aceng. Selain permintaan maaf, Aceng juga diminta memberikan kejelasan status perkawinannya dengan Fany.

Semua ini telah terpecahkan dalam pertemuan selama tiga per empat jam malam itu. Keluarga Fany memutuskan mencabut gugatannya, karena menurut Ayi mereka sebenarnya tidak serius untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Pengaduan keBareskrim Mabes Polri, Senin malam lalu dinilai sebagai sebuah kecelakaan. Saat itu keluarga Fany yang awam soal hukum, datang ke Bareskrim untuk konsultasi.

Namun oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat, Fany kemudian diminta menandatangani sebuah surat pernyataan yang belakangan ternyata berisi penunjukan Dany sebagai kuasa hukum. Tanpa memahami apa yang terjadi sebenarnya, pihak Fany tahu-tahu sudah diberitakan melaporkan Aceng ke Bareskrim.

Aceng Fikri
Dalam pengaduannya yang didaftarkan Senin malam, Fany melaporkan Aceng Fikridengan berbagai tuduhan mulai dari pidana penipuan,penghalang perkawinan, fitnah hingga perbuatan tidak menyenangkan.  Tanpa dimintai persetujuan sebelumnya, Fany kemudian juga dipaksa_ wawancara secara maraton di sejumlah stasiun televisi swasta.

Kami merasa dimanfaatkan, cetus Ayi. Jadi dengan islah ini, gonjang-ganjing ini dianggap selesai. Yang lalu biarlah tak usah diungkit-ungkit, kata Fany yang ingin menata hati. (dtk.c)

Pihak Fany yang tidak siap dengan pertemuan ini, tak punya pilihan kecuali menerima kata maaf dari Aceng. Bahkan di akhir pertemuan, Fany yang malam itu mengenakan baju warna biru ini langsung sungkem mencium tangan Aceng.

Hal yang sama juga dilakukannya pada kerabat Aceng. Usai pertemuan Aceng terlihat semringah. Ia mengatakan dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk tidak akan lagi mempermasalahkan skandal nikah kilat yang sempat membuat Presiden SBY terusik.

Setelah  Islah ini tidak ada persoalan lagi kedepannya. ini sudah selesai dan kedua keluarga saling memaafkan dan saling menerima. Jadi saya minta masalah ini dianggap selesai... Ujar Aceng. Fany juga terlihat puas dengan hasil pertemuan itu dan menyatakan sudah ihklas atas perdamaian yang dicapai malam itu. Jadi nggak ada uang Rp. 3 miliar itu... tegas Ayi.

Ayi mengakui sebelum pertemuan malam itu memang sempat santer berembus, ada uang Rp. 3 miliar agar ada kata damai dari pihak Fany. Padahal ajakan pertemuan pun baru diketahui keluarga Fany satu jam sebelum pertemuan. Lalu kenapa Fany begitu mudah untuk diajak berdamai?

bagaimana nasib saya ke depan?
Dan bahkan meminta maaf kepada Aceng? Dosa bagi kita kalau tidak memberikan maaf. kita juga minta maaf atas kesalahan-kesalahan dari pihak kami. mudah-mudahan setelah islah tidak berbuntut lagi.

Kalau ada beberapa pihak yang menginginkan seperti ini, biar saja... ujar Ayi memberi alasan. setelah pertemuan ini, Fany dan keluarganya juga memutuskan untuk mencabut kembali pengaduan mereka ke Mabes Polri, yang di daftarkan senin malam.

Sikap ini memang mengundang tanda tanya. Apalagi ajakan islah dari sang Bupati, datang setelah perceraian berlalu 18 bulan. Kuasa hukum Fany di Jakarta, Dany Saliswijaya hanya bisa geleng-geleng kepala atas perubahan yang drastis ini.  

=================

Fany Oktora, gadis 19 tahun yang dinikahi Bupati Garut Aceng Fikri namun diceraikan dalam empat hari, mengaku rela menikah dengan orang nomor satu di Garut itu karena ingin melanjutkan kuliah di jurusan kebidanan.

Warga Kampung Cukang Galeuh, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, itu baru lulus dari salah satu SMA di Sukabumi pada 2012. Dia dinikahi Bupati Aceng pada 16 Juli 2012 di rumah pribadinya di Copong, Garut.

Baru empat hari pernikahan itu berjalan, Aceng Fikri menceraikannya dengan alasan Fani sudah tidak perawan lagi. Aceng menceraikannya, langsung dengan talak tiga, melalui pesan singkat (SMS).

Fani mengenal Aceng Fikri setelah diperkenalkan oleh pamannya, KH. Heri Ahmad Jawani yang juga salah satu pemimpin pondok pesantren di Limbangan, Garut.

Fani mengisahkan, pamannya mendapat kabar dari salah satu pimpinan pesantren lain di Garut bahwa ada utusan bupati yang tengah mencari seorang perempuan di kalangan pesantren untuk dinikahkan dengan Bupati Aceng.

Mendengar kabar itu, Fani dan kedua orang tuanya bercerita kepada pamannya ingin melanjutkan kuliah ke kebidanan, namun kedua orang tuanya tak mampu membiayainya. Pamannya pun memberikan informasi kepada Fani bahwa bupati tengah mencari istri baru.

Sang paman menginformasikan bahwa bupati sedang mencari istri lagi, karena sang paman mengira Bupati Aceng telah bercerai dengan istri pertamanya. Akhirnya Fani beserta kedua orangtua dan keluarganya pun bertemu dengan bupati.

Menurut seorang kerabat Fani, Ujang Sunaryo, pertemuan pertama itu dilakukan di sebuah rumah makan di Limbangan, Garut. Pada pertemuan pertama itu, Fani ditemani kedua orangtua dan beberapa keluarganya.
"Bupati saat itu langsung sreg dengan Fani dan ingin segera menikahinya," kata Ujang, yang dipercaya keluarga Fani untuk memberikan keterangan kepada media.

"Saat itu, keluarga tak percaya kalau bupati telah cerai dengan istri pertamanya. Tapi bupati saat itu sampai bersumpah telah duda. Akhirnya disepakati bertemu lagi yang kedua kalinya untuk menentukan tanggal pernikahannya," tutur Ujang Sunaryo, ditemui di rumah Fani, Kamis (29/11/2012).

Pertemuan kedua dilaksanakan di rumah makan yang sama, lanjut Ujang. Saat itu Bupati Aceng telah menyepakati pelaksanaan perkawinan di rumah pribadinya tanggal 16 Juli 2012. Pernikahan pun digelar dengan disaksikan kedua orangtua korban, petugas pencatatan nikah KUA setempat dan salah seorang ulama besar di Garut. (detikcom)

Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Belajar Blog Koe - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger