Supardi, tersangka curnak dan korban penganiayaan Oknum Polisi |
Kasatreskrim disebut terlibat pemukulan
Wajo, Cakrawala News. Siang itu sekitar pukul 2.00, Kamis tanggal 3 kemarin. Istri dan kedua orang tua Supardi, tersangka dalam kasus pencurian ternak (curnak), mendatangi kantor Mapolres Wajo. Kedatangan mereka ketika itu didampingi oleh ketua Lembaga Missi Reclasering Republik Indonesia Komisariat Daerah Bone (LMR-RI KomDa Bone), Sri Ritaharty. Sayangnya, Kapolres Wajo, Masrur, SH.Sik yang hendak ditemui, tidak berada di tempat. "Bapak sedang berada di Polda Makassar" ujar ajudan Kapolres.
Terkait bantahan Aska Mappe (Kasatreskrim) soal tudingan keterlibatannya dalam kasus pemukulan ini, disebutkan pula adanya 2 orang anggota polisi yang menyaksikan kejadian saat itu. Yaitu Iskandar selaku Kepala Unit Buru Sergap (Kanit Buser) dan Wehi, Anggota Intel Res Wajo. Namun pada hari itu usai klarifikasi dilakukan di ruang kerja Aksa Mappe, telepon genggam milik anggota Investigasi LMR-RI pun berdering. Terdengar suara dari ujung telepon yang mengaku bernama Iskandar (Kanit Buser) Polres Wajo. "Saya mau sampaikan kepada Bapak, bahwa Pak Kasat tidak terlibat dalam pemukulan itu. Dan saya tidak pernah melihat kejadian pemukulan itu", kata Iskandar dari ujung telepon.
Kunjungan tersebut pun beralih ke ruang Kasatreskrim Polres Wajo, AKP. Aska Mappe untuk klarifikasi soal penganiayaan yang dialami oleh tersangka curnak, Supardi bersama dua rekannya saat berada dalam sel Mapolres Wajo. Salah satu oknum pelaku pemukulan dalam sel yang disebut oleh ketiga tersangka ini adalah AKP. Aska Mappe sendiri. Namun ketika hal itu dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, ia membantah keras telah melakukan pemukulan yang dimaksud. "jika saya dituding memukul, silahkan buktikan siapa yang jadi saksi pada saat itu. Jika hal itu terbukti, saya siap mengundurkan diri sebagai Kasatreskrim" kata Aska Mappe dengan mimik tegang.
Dua anggota polisi Res Wajo yang disebut oleh tersangka sekaligus korban pemukulan saat ditahan dalam sel yaitu Briptu Risal dan Brigadir Irham alias Ilo. Kedua oknum polisi ini melakukan penganiayaan dengan cara memukul, merendam korban dalam bak air, membungkus wajah korban dengan kantung plastik dan memberi lumeran air sabun pada hidung korban.
Hal itu diungkapkan oleh ketiga korban pemukulan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus curnak, ketika ditemui di rumah tahanan Wajo pada hari itu. Luka pada kaki, tepatnya di bagian tulang kering kaki kiri Andi Andu merupakan bukti kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi saat mereka ditahan dalam sel Mapolres Wajo. "tulang kering kaki saya dipukul dengan balok hingga berdarah", kata Andi Andu salah satu tersangka dan korban penganiayaan saat ditemui dalam Rutan. Di depan petugas rutan, Andi Andu dan Supardi menceritakan tentang perlakuan kasar para oknum polisi.
Mereka mengatakan adanya pemaksaan dengan cara kekerasan untuk mengakui asumsi pencurian ternak versi pelapor (H. Saide-Red) dan polisi. Menurutnya, satu pun di antara mereka bukanlah pelaku seperti yang disangkakan. Namun mereka terpaksa mengakui karena tidak tahan lagi disiksa.
Mereka mengatakan adanya pemaksaan dengan cara kekerasan untuk mengakui asumsi pencurian ternak versi pelapor (H. Saide-Red) dan polisi. Menurutnya, satu pun di antara mereka bukanlah pelaku seperti yang disangkakan. Namun mereka terpaksa mengakui karena tidak tahan lagi disiksa.
AKP. Aska Mappe |
Bukti-bukti yang diperoleh LMR-RI melalui investigasi lapangan, berupa foto dengan luka lebam di tubuh Supardi, luka lecet pada tulang kering kaki sebelah kiri. Andi Andu serta rekaman pengakuan dari keduanya bahwa benar mereka mengalami tindak kekerasan oleh oknum-oknum polisi Resor Wajo. Sementara hasil visum kedua korban kekerasan ini masih diusahakan oleh LMR-RI.
Sejak bulan Desember 2012 lalu ketiga tersangka masing-masing "Encong (15), Supardi (33) dan Andi Andu (38), ditahan di Mapolres Wajo. Encong yang terlebih dahulu ditangkap kemudian menyusul Supardi pada malam tanggal 6 dan Andi Andu pada tanggal 7 Desember. Menurut pengakuan keduanya, mereka mengalami tindak kekerasan selama beberapa hari. Kemudian dipindahkan ke Rutan pada tanggal 1 Januari 2013 kemarin. Hingga saat ini, kasus tersebut sudah menjadi agenda LMR-RI untuk mendapat tindak lanjut secara hukum. (Asri)
Posting Komentar