Ajun KomPol Asrofi, Kapolsek Palakka |
Beberapa bulan lalu, dinamika tugas kepolisian pada jajaran Polres Bone kembali menggeliat. Asrofi kemudian diamanahkan untuk memegang kendali keamanan di wilayah hukum Polsek Palakka.Sejak awal ditugaskan, pembenahan kantor dan administrasi telah rampung dibenahi.Tugas selanjutnya adalah melakukan pendeteksian kriminalitas dan memetakan daerah rawan hukum. “Memang ada beberapa titik daerah terisolir dan memiliki medan yang sulit dalam wilayah hukum Polsek Palakka. Seperti Tinco, Siame serta daerah Cinennung dan sekitarnya. Namun kondisi wilayah tetap kondusif. Artinya, pelanggaran hukum dan tingkat kriminalitas nyaris tidak ada. Kalaupun ada, kategorinya hanya penyakit masyarakat”, ujar Kapolsek Palakka, Ajun Komisaris Polisi(AKP) Asrofi.
Untuk mengantisipasi dan meminimalisir tindak kriminalitas di masyarakat Kec. Palakka, pemantauan atau pengawasan personil kepolisian di jajaran bawah, diefektifkan. Sosialisasi tentang hukum, melibatkan tripika, tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat. “Untuk menciptakan suasana aman kondusif, mustahil jika kita tidak melibatkan unsur masyarakat. Sebab soal itu bukan hanya tanggung jawab polisi semata. Tetapi termasuk di dalamnnya, tokoh masyarakat dan tokoh agama, pemerintah di tingkat kecamatan, desa maupun dusun. Demikian pula keterlibatan masyarakat dalam melihat dan memahami soal hukum dan keamanan, tidak boleh dikesampingkan”, tutur Asrofi dengan lembut, namun mengandung penegasan.
Asrofi mengatakan, contoh kasus pencurian hewan ternak di satu desa baru-baru ini, berhasil digagalkan berkat kerjasama dan tepatnya informasi dari masyarakat dan personil kepolisian di lapangan. Ini adalah salah satu kreativitas yang perlu dibangun dan dikembangkan dengan melibatkan semua pihak untuk menciptakan suasana kondusif pada daerah masing-masing. Jadi intinya, bagaimana mensinergikan tanggung jawab, antara polisi, masyarakat dan pemerintah untuk menjawab dan menyelesaikan setiap masalah yang terjadi, pungkas Asrofi.(Asri)
Posting Komentar